Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Pemeriksaan LKPD Bersama BPK Sumut Secara Virtual

Pemkab diminta responsif dan kooperatif dalam penyediaan dokumen guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) melalui Zoom Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati di Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara.

Rapat dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., yang menyampaikan bahwa proses pemeriksaan LKPD pemerintah daerah se-Sumatera Utara oleh BPK berlangsung mulai 18 Februari hingga 20 Maret 2026. Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD dalam mendukung kelancaran proses audit.

Ia mengingatkan agar setiap instansi bersikap responsif terhadap permintaan dokumen dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai tingkat kewajaran laporan keuangan pemerintah yang disusun.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas pelaksanaan tugas yang profesional dan independen. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan di Sumatera Utara.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyambut positif pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung dengan memberikan data secara lengkap, akurat, dan jujur. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan laporan guna menghindari kesalahan administrasi maupun penyajian data yang tidak sesuai.

“Dokumen harus disusun secara riil dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa sehingga tata kelola keuangan daerah semakin optimal dan transparan.

Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Paulah Simatupang, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan aspek kesesuaian, kecukupan bukti, kepatuhan, serta efektivitas pengelolaan anggaran.

Turut mengikuti kegiatan ini Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *