Pemko Tebing Tinggi Perkuat Pengamanan Perlintasan Kereta Api

Tiga Strategi Disiapkan untuk Tekan Risiko Kecelakaan dan Lindungi Masyarakat.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota Tebing Tinggi (Pemko Tebing Tinggi) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang kereta api. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur dan personel, serta pendekatan sosial guna menekan angka kecelakaan yang masih kerap terjadi di jalur persilangan kereta api.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat daerah, PT KAI, PT Jasa Raharja, para camat, lurah, hingga relawan penjaga perlintasan.

Menurut Erwin, masyarakat membutuhkan langkah konkret yang mampu memberikan rasa aman, bukan sekadar pembahasan regulasi. Karena itu, Pemko Tebing Tinggi berupaya menghadirkan solusi nyata guna mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api. Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Erwin.

Pada aspek regulasi, Pemko Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan Balai Teknik Perkeretaapian untuk memperjelas kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang. Pemerintah daerah juga mendorong pembangunan pos penjagaan tambahan di sejumlah titik yang dinilai masih membutuhkan fasilitas keselamatan.

Sementara pada sektor infrastruktur dan sumber daya manusia, pemerintah telah menempatkan petugas penjaga palang di tujuh titik perlintasan. Ke depan, jumlah petugas akan ditambah sehingga setiap lokasi memiliki dua petugas yang bertugas secara bergantian guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

“Kami membutuhkan petugas cadangan di setiap titik agar pelayanan dan pengawasan tetap maksimal ketika ada petugas yang berhalangan,” katanya.

Selain itu, Pemko Tebing Tinggi juga membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha, perbankan, kementerian terkait, serta pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penyediaan perlengkapan keselamatan bagi petugas dan relawan, seperti seragam, rompi reflektif, serta fasilitas pendukung lainnya.

Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, pemerintah daerah juga tengah mengkaji skema perlindungan sosial bagi korban kecelakaan di perlintasan kereta api. Kajian tersebut dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi untuk menyusun regulasi yang dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Pemko Tebing Tinggi akan meningkatkan edukasi keselamatan kepada masyarakat melalui pemasangan papan informasi jadwal perjalanan kereta api, sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel, hingga penertiban lingkungan yang berpotensi menghalangi jarak pandang pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, Yustin Bernat Hutapea, menjelaskan bahwa seluruh upaya tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini terdapat tujuh perlintasan yang telah dilengkapi palang pintu bantuan Balai Teknik Perkeretaapian dan PT Jasa Raharja, masing-masing berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.

Dalam waktu dekat, Kota Tebing Tinggi juga dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meninjau langsung kondisi perlintasan sebagai bagian dari program nasional peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemko Tebing Tinggi berharap tercipta sistem pengamanan perlintasan yang lebih efektif, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjamin dan angka kecelakaan di jalur kereta api dapat ditekan secara signifikan.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *