WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu saat berada di pinggir jalan lintas antar daerah.
Kedua pelaku masing-masing berinisial IP (25), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, serta RR (26). Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H, pada Kamis (26/2/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Simalungun yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Menurutnya, penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (7/2) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Siantar, tepatnya di Dusun I, Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipantau petugas setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba.
“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Jimmy.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,01 gram. Selain itu, polisi turut menyita uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi serta dua unit telepon genggam merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk komunikasi peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Tebing Tinggi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi membantu aparat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan lingkungan. (RM)












