Bupati Pakpak Bharat Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Laporan Disampaikan Tepat Waktu, Dorong Tata Kelola Keuangan Akuntabel.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WaroengBerita.com – Medan | Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). LKPD Pakpak Bharat diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Bupati Franc menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyampaian LKPD ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, sesuai batas yang ditentukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPK selama ini telah berjalan dengan baik, serta diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa LKPD merupakan instrumen penting dalam mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan daerah.

“Laporan ini disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan menjadi dasar dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Melalui penyampaian LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *