Rakornas Pendapatan Daerah 2026 Dorong Inovasi Pajak dan Retribu

Pemerintah Pusat Tekankan Transformasi Digital untuk Perkuat Kemandirian Fiskal.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WaroengBerita.com – Jakarta | Pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Rakornas secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Fatoni, M.Si., GRCE. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya akselerasi dan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi berbasis inovasi serta pemanfaatan teknologi digital.

Menurutnya, penguatan sistem pemungutan yang transparan dan efektif menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menggali potensi pendapatan secara maksimal sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan turut ambil bagian dalam kegiatan ini melalui kehadiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Resva Panjaitan, bersama Kepala Bidang Pendapatan, Marintan Simbolon. Partisipasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat sekaligus membawa pulang berbagai strategi inovatif untuk diterapkan di daerah.

Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *