Polsek Bilah Hilir Tindaklanjuti Laporan Warga, Gudang Diduga Timbun BBM Diperiksa

Polisi tidak temukan bahan bakar, imbau masyarakat jauhi aktivitas ilegal.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, jajaran Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan ke sebuah gudang di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/4/2026).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menurutnya, personel yang dipimpin Kanit Reskrim langsung diterjunkan ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan . Ia mengatakan, setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah gudang berdinding seng milik pria berinisial S alias I. Pemeriksaan dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan penjaga gudang, meski pemilik tidak berada di tempat.

Dalam proses pengecekan yang turut disaksikan pekerja gudang dan kepala dusun setempat, petugas hanya menemukan sejumlah peralatan seperti tangki penyimpanan, drum, jerigen, selang, dan timbangan. Seluruh peralatan tersebut dalam kondisi kosong tanpa adanya bahan bakar minyak di dalam gudang.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, gudang tersebut sebelumnya memang pernah digunakan untuk menyimpan minyak olahan, namun seluruh stok telah habis sebelum petugas melakukan pemeriksaan.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyimpanan maupun distribusi BBM ilegal. Aparat juga mengajak perangkat desa untuk meningkatkan koordinasi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban. Warga pun diimbau tidak ragu menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *