WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang sah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih proaktif menggali potensi keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan mempercepat pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, Turing Ritonga, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya, Turing menekankan bahwa otonomi daerah tidak hanya sebatas kewenangan mengatur dan mengurus pemerintahan, tetapi juga menuntut kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik secara mandiri. Oleh karena itu, setiap OPD diminta melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemetaan potensi pendapatan harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap sektor. Upaya tersebut mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah pusat maupun sektor swasta guna mendukung program pembangunan.
Selain peningkatan pendapatan, Turing juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Ia menekankan agar setiap program yang direncanakan berorientasi pada hasil dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah dinilai akan memiliki keleluasaan dalam menjalankan berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Turing turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai Surat Edaran Nomor 973/3318/Bapenda/2026. Kewajiban tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Opsen BBN-KB.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Marilah kita jadikan tahun ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Turing.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Asisten II Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Putra Nasution, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Salman Al Farisi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nur Hetty Lumban Tobing, Kepala BPBD Busri Sipahutar, serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.(AS)












