Terciduk Dirumahnya Sendiri, Pria Pengguna Narkoba ini Tidak Berkutik Saat Diamankan Petugas

waroengberita.com – Pematangsiantar |Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual Narkoba di Jln. Patuan Anggi Gg. Cumi-cumi Kel. Pardomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar tepatnya di sebuah rumah, Kamis (07/7/2022).

Kemudian Personil Sat. Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan setelah dilokasi tersebut, petugas Sat. Narkoba masuk kedalam rumah yang dicurigai dan menemukan seorang laki-laki didalam kamar mandi yang mengaku bernama SS, 28 Thn, Lk, Jln. Patuan Anggi Gg. Cumi-cumi Kel. Pardomuan Kec. Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan Jln. Medan Gg. AMD Kel. Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kemudian Petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 (satu) buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. 500.0000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk Samsung, 1 (satu) buah kunci rumah, 1 (satu) lembar catatan dan 1 (satu) buah buku NOTE BOOK, saat SS diintrogasi mengakui ada menyimpan shabu miliknya di rumah kontrakannya di Jln. Medan Gg. AMD Kel. Pondok Sayur Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

lalu personil Sat. Narkoba membawa SS kerumah tersebut, dan setelah sampai dirumah tersebut dilakukan penggeledahan ditemukan dari ruang tamu berupa 1 (satu) buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada 5 (lima) paket Narkotika diduga jenis Shabu berat brutto 0,97 gram, saat di introgasi SS mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari D alamat Indrapura lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (WB080)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *