waroengberita.com – Pematangsiantar | Personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Koramil Siantar Utara, Lurah Martoba, BNNK P. Siantar dan Satpol PP Pemko P. Siantar melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ”,yang dilaksanakan di Jln. Nagur gg. Lestari kel. Martoba Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/3/2022).
Pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di awali dengan pemberian APP Oleh Kasat Narkoba AKP RUDI PANJAITAN, SH kepada personel gabungan yang selanjutnya Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP RUDI PANJAITAN, S.H.
Dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln. Nagur gg. Lestari kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiar, petugas menemukan 2 (dua) orang yang sedang duduk di sebuah gubuk, lalu petugas melakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan disekitaran lokasi tersebut, dan ditemukan 2 (dua) buah alat isap bong, 1( satu) sendok pipet, 2 (dua) Klip Plastik kosong, 3 (tiga) buah mancis.
Kemudian kedua orang tersebut dilakukan pemeriksaan Tes Urine, dan kedua orang tersebut dinyatakan positif pengguna narkoba jenis Shabu.
1). RIWANTO, (lk),39 thn, Islam, Wiraswasta, Indonesia, Jl. Nagur Gg. Manungal Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Kota Pematansgiantar. Hasil pemeriksaan urine Positif (+) Shabu
2). DOLY NASUTION, (lk), 33 thn, Islam, Tidak Bekerja, Indonesia, Jl. Nagur Gg. Erlangga Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Kota pematangsiantar. Hasil pemeriksaan urine Positif (+) Shabu
Kedua pria tersebut kini diamankan dan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diambil keterangannya, selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap keduanya tidak dapat di proses hukum, namun karena urinenya positiv shabu maka di serahkan ke BNNK P. Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. (WB080)