Angkringan Menggeliat, Knalpot Brong Ancam Nyaman Malam Rantauprapat

Ekonomi rakyat tumbuh, gangguan kebisingan dan aksi ugal-ugalan jadi sorotan.

Keterangan : Salah satu lokasi angkringan lokasi nongkrong masyarakat di tengah inti kota Rantauprapat (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Wajah malam di Rantauprapat kini berubah drastis. Sudut-sudut kota yang sebelumnya lengang, menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi baru melalui menjamurnya lapak angkringan. Di sejumlah ruas jalan seperti Ahmad Yani, Sudirman, Diponegoro hingga Kartini, pedagang kecil memanfaatkan bahu jalan dan emperan toko untuk menawarkan makanan dan minuman dengan harga terjangkau. Fenomena ini tak hanya menghidupkan perekonomian mikro, tetapi juga menjadi ruang sosial favorit bagi kalangan milenial dan Gen-Z untuk bersantai dan berinteraksi.

“Di sini kita bisa jadi diri sendiri. Ngobrol ngalor ngidul, lupa masalah sebentar,” ujar Juli (24), seorang karyawan swasta yang nongkrong di salahsatu angkringan, Minggu malam (26/4/2026).

Namun, geliat positif tersebut dihadapkan pada persoalan serius. Kehadiran pengendara dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong mulai mengganggu kenyamanan publik. Suara bising yang ditimbulkan kerap memecah suasana santai, bahkan memicu kekhawatiran akan potensi kecelakaan di tengah keramaian. Beberapa pengunjung mengaku aktivitas berkendara ugal-ugalan itu bukan hanya mengganggu, tetapi juga berisiko bagi keselamatan.

Aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan disebut telah melakukan razia rutin guna menertibkan pelanggaran tersebut. Namun, upaya tersebut dinilai belum memberikan efek jera. Pengendara dengan knalpot bising masih kerap muncul di lokasi yang sama, seolah tak tersentuh penindakan maksimal. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan adanya celah penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Di sisi lain, muncul inisiatif dari kalangan masyarakat untuk menekan perilaku tersebut melalui pendekatan sosial. Sejumlah pemerhati mengusulkan adanya tekanan moral kolektif terhadap pelaku, dengan harapan menumbuhkan rasa malu sebagai bentuk sanksi sosial. Langkah ini dinilai bisa menjadi pelengkap dari penegakan hukum formal yang belum optimal.

Jika tidak segera ditangani secara serius, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak iklim positif yang telah terbentuk. Angkringan yang menjadi simbol kebangkitan ekonomi malam berpotensi kehilangan daya tarik akibat menurunnya rasa aman dan nyaman. Fenomena ini menjadi cerminan tantangan kota berkembang, di mana pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas perlu diimbangi dengan kesadaran kolektif dan ketertiban ruang publik.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *