waroengberita.com – Aset Tommy disita oleh negara. Penyitaan sejumlah aset obligor bantuan likuiditas BI atau BLBI masih terus berlanjut .
Baru-baru ini dilakukan penyitaan terhadap aset Tommy Suharto atau Hutomo Mandala Putra ,atau Tommy Soeharto.
Satgas BLBI dalam hal ini,mengerahkan sekurangnya 426 orang dari personil gabungan yang terdiri dari : TNI, POLRI dan SATPOL PP yang disebar untuk menjaga sebuah lahan yang terletak di kawasan industri Cikampek ,Jawa Barat.
Adapun petugas gabungan yang disebar itu,untuk menjaga proses penyitaan lahan seluas 124 ha itu. Lahan tersebut milik Tommy Soeharto ,salah satu putra mendiang presiden RI ke-2 . Tommy Soeharto merupakan obligor yang diburu satgas BLBI yang dibentuk sejak April 2021.
Lahan seluas 124 ha yang merupakan salah satu aset Tommy Soeharto dan sudah dijaminkan kepada negara selama 22 tahun, dengan nilai sebesar Rp 2,6 trilyun oleh PT Timur Putra Nasional .
PT Timur Putra Nasional merupakan produsen mobil nasional dengan merek Timor dan bekerjasama dengan PT KIA dari Korea pada tahun 1997.
Menurut Rionald Silaban , Ketua Satgas BLBI mengatakan , “bahwa pihaknya sudah memberitahukan kepada PT Timur Putra Nasional terkait tagihan senilai Rp. 2,6 trilyun namun tidak mendapatkan respon maka pihak BLBI mengambil jaminan yang diberikan oleh PT Timur Putra Nasional tersebut.”
Di tempat terpisah, Ketua pengarah Satgas BLBI ,Mahfud MD menyampaikan juga bahwasanya tidak ada lagi negoisasi , diharapkan pihak Tommy Soeharto membawa bukti pelunasan sah jika memang benar adanya.
Penulis