Belum Sempat Pesta Narkoba, Pemuda Pengguna Sabu Digerebek Polisi di Labuhanbatu

Keterangan : Pelaku saat diamankan diruang Unit Reskrim Polsek Aek Natas. (Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Unit Reskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berinisial MSN (19) di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (15/5/2025). Pemuda tersebut diamankan saat akan menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun IV Desa Sidomulyo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Aek Natas yang melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Penangkapan ini terjadi berkat laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan. Tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, yang didampingi oleh Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu SH, pada Jumat (16/5/2025).

Setibanya di lokasi pada pukul 12.39 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi SH langsung melakukan penggerebekan. Mereka berhasil mengamankan MSN beserta sejumlah barang bukti.

“Petugas menemukan MSN di lokasi, dan setelah dilakukan penggeledahan, kami berhasil menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,72 gram, 1 kaca pirek berisi sisa sabu seberat 1,27 gram, serta seperangkat alat hisap seperti bong, mancis, pipet, dan plastik klip kosong,” jelas Kompol Syafrudin.

Pelaku mengakui bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi sabu bersama teman-temannya, dan sabu yang ditemukan adalah hasil pembelian pribadinya dengan uang sebesar Rp500.000.

Setelah penggeledahan selesai, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *