Belum Sempat Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Sabu Disergap Polisi

Admin

Senin, 10 Mar 2025 08:16 WIB
Array
Keterangan : Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. (ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua pelaku peredaran sabu di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kedua pelaku yang diamankan pada Senin (3/3/2025) berinisial MR (21) dan RF (24). Keduanya merupakan warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, yang ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.

“Penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Idik II, Ipda R. Situngkir, SH, langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buyer. Saat melihat para pelaku, tim segera melakukan penyergapan tanpa memberi kesempatan bagi mereka untuk melawan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram bruto, satu buah sekop plastik, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak mereka kenal di daerah Binaraga Rantauprapat. Mereka juga mengakui telah menjalankan aktivitas ini selama kurang lebih dua pekan. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp