WaroengBerita.com- Labura | Seorang pemuda perantauan asal Provinsi Aceh berinisial DP alias Diki, yang seharusnya bekerja secara halal, justru nekad menjadi pengedar sabu di kampung orang, tepatnya di Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Namun, belum lagi sempat menikmati hasil dari transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kesialan menghampirinya, dimana sepak terjang pria 26 tahun itu harus berakhir di tangan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, DP alias Diki yang sebelumnya tinggal Dusun Adil Makmur II Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh itu tertunduk lesu saat diringkus polisi pada Jumat 6 Desember 2024.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima unit reskrim Polsek Kualuh Hulu saat melaksanakan patroli sekira pukul 19.00 WIB, yang menyebutkan di Jalan Koptu Mahmun Lubis Lingkungan I Kel Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura, akan adanya seseorang yang kerap melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Berbekal dari info tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan dan tim melakukan undercover buyer di lokasi yang telah diinformasikan.
“Setibanya dilokasi, tim melihat seseorang lalu menyesuaikan ciri-ciri pelaku dan sekitar pukul 19.40 Wib, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti saat lagi menunggu pelanggannya ” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Kalau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Sabtu (7/12/ 2024).
Dijelaskannya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka DP alias Diki, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,41 gram.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut pelaku barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. untuk memproses lebih lanjut.
Menimpali hal tersebut, AKP Nelson Silalahi ditidak lupa selalu mengingatkan masyarakat agar tidak bermain api dengan melawan hukum di wilayah yang dipimpinnya.
“Para pelaku yang akan melakukan tindakan melawan hukum itu akan cepat terendus, hal itu disebabkan pihak kepolisian gencar melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana curat, curas maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu,” tegas Kapolsek. (AS)












