WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) melakukan aksi pemangkasan pohon pelindung di kawasan Kota Rantauprapat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM, yang menekankan pentingnya langkah preventif terhadap potensi bahaya di ruang publik.
Plt Disporabudpar, Muhammad Anugrah Perdana S.STP—yang akrab disapa Dana—menyampaikan bahwa pemangkasan difokuskan pada pohon-pohon yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya yang sudah lapuk atau memiliki kemiringan ekstrim.
“Kegiatan ini dimulai sejak 10 Juli hingga hari ini, 12 Juli 2025. Sudah tiga hari kami melakukan pemangkasan pohon pelindung di seputaran jalan perkotaan Rantauprapat, termasuk di sekitar Lapangan Binaraga Kecamatan Rantau Utara,” ungkap Dana saat meninjau langsung lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemkab Labuhanbatu terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara atau melintas di area kota.
“Pemangkasan ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegasnya.
Dana juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan pohon-pohon yang terlihat membahayakan di sekitar jalan.
“Saya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat pohon yang rawan tumbang atau sudah sangat layak untuk dipangkas. Sampaikan ke DLH, BPBD, atau Disporabudpar—kami pasti akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Langkah cepat ini disambut positif oleh masyarakat yang menilai upaya tersebut sebagai tindakan antisipatif yang bijak demi keselamatan bersama.(AS)












