WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Seorang pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat Rantau Utara berhasil dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Selain menyita barang bukti sabar u seberat 49,86 gram petugas juga terpaksa menghadiahi sebutir timah panas kepada pelaku setelah mencoba melarikan diri.
“Pelaku berinisial AAR alias Odeng (29) warga Kel. Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu diringkus saat duduk diteras pekarangan rumah orang di Kec Rantau Selatan pada Sabtu, 6 Juli 2024 lalu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin kepada wartawan, Rabu malam (10/7/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, pengungkapan kasus narkoba dan berhasil meringkus pelakunya bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat kelakuan pelaku kerap berdagang narkoba disepuran lingkungan mereka.
Merespon laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan prlaku yang ciri-cirinya telah diketahui di salah satu Perumahan di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung menyergap pelaku AAR alias Odeng, dan berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 49,86 gram bruto yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat, dua buah plastik klip kecil berisi plastik klip kosong, satu plastik asoi warna hitam dan satu buah handphone Android Vivo warna hitam.
“Saat penangkapan, tim menemukan satu paket plastik transparan yang dibungkus tisu putih dan dilakban coklat serta plastik asoi warna hitam yang diduga berisi sabu-sabu di atas lantai disamping pelaku. Dan ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya,”paparnya.
Selanjutnya sambung Kasi Humas, pada saat pelaku dibawa guna pengembangan dan mencari barang bukti lain dirumahnya, pelaku AAR alias Odeng mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. Melihat kelakuan pelaku tim Opsnal melakukan serta memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak mengindahkannya, yang akhirnya, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki sebelah kiri pelaku yang membuatnya tidak bisa bergerak lagi, lalu petugas membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepling dan Babinkamtibmas. Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa plastik klip kosong dan handphone Android Oppo warna hitam. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syafrudin. (AS)