WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku berinisial MR alias Memet, seorang pemuda 18 tahun, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu.
Meskipun berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, jejak pelaku tetap terdeteksi pihak kepolisian.
Penangkapan ini berawal dari laporan Abdurrahman Tanjung (40), korban yang kehilangan sepeda motor trail jenis Yamaha WR 155 CC warna hitam pada Kamis, 27 November 2025. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir setelah diberitahu oleh saksi yang melihat sepeda motornya yang terparkir di teras rumah hilang.
Dengan memeriksa rekaman CCTV, korban mengetahui bahwa seorang pria tak dikenal telah mengambil sepeda motornya.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, yang disampaikan melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, SH, dan Ps Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna H. Gultom, SH, begitu menerima laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Andi Fahri Hasibuan, SH untuk melakukan penyelidikan.
Tim mulai mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan segera memperoleh petunjuk yang mengarah ke lokasi pelaku di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berkat kerja cepat tim, sekitar pukul 00.15 WIB pada Jumat (28/11/2025), pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah warung makan di daerah tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sepeda motor hasil curian juga ditemukan dan dibawa bersama pelaku ke Mapolsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam menanggulangi kejahatan, serta kepedulian mereka terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga.(AS)












