WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Dua pengedar sabu yang selama ini meresahkan warga Pangkatan akhirnya terhenti langkahnya setelah diringkus oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kedua pelaku yang berasal dari Dusun Gapuk Tebing Tinggi, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, kini harus merasakan dinginnya sel penjara Polres Labuhanbatu.
Kedua pengedar sabu tersebut, berinisial RD alias Kosteng (21) dan AD alias Andre (20), ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di sekitar kediamannya pada Rabu (26/02/2025). Informasi yang diterima dari kepolisian menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,41 gram, bersama sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Masyarakat melaporkan tentang adanya seseorang yang menguasai peredaran sabu di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik Iptu Rahmadhan Hilal melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Setelah melakukan pengamatan dan deteksi, tim mendapati kedua pelaku sedang duduk di pinggir jalan yang diduga tengah menunggu pembeli. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menyergap kedua tersangka tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Dalam penggeledahan, kami berhasil menyita 2 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram, timbangan elektronik, plastik klip kosong, sekop pipet, dompet, tas kecil hitam, serta dua handphone Android. Kami juga menemukan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu,” papar Syafrudin.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini mereka dijebloskan ke tahanan Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, Kapolres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar mereka, agar aksi-aksi serupa dapat segera dihentikan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(AS)