WaroengBerita.com – Dairi | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi mengadakan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan anak yang di eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual (pekerja anak), di Gedung PLUT UKM Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas, Rabu (19/6/2024).
Kadis P3A2KB, Kabupaten Dairi, dr. Ruspal Simarmata menyampaikan kesejahteraan anak pada belakangan ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Dikatakannya, terkait dengan anak, banyak hal yang kita anggap biasa saja ternyata sudah menjadi pelanggaran hak anak.
“Kita harus berikan perhatian kita kepada anak. Seperti dikatakan dalam Undang-undang bahwa kita melakukan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan,” sebutnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Dairi, Budianta Pinem diwakili Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Desman Sihotang mengatakan bahwa ada beberapa alasan kenapa anak perlu dilindungi yaitu berdasarkan alasan filosofi karena anak merupakan generasi penerus, Karunia Tuhan. Selanjutnya, alasan konstitusional bahwa hak dan tumbuh kembang anak merupakan kewajiban negara.
“Alasan normatif- yuridis bahwa diamanahi Undang-Undang Perlindungan Amak dan Undang-Undang Peradilan Anak, serta alasan sosiologis yaitu anak menjadi kelompok rentan kejahatan, dan rentan terpengaruh lingkungan negatif,” tandasnya. (Bernad)