DPO Curas Sawit Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Sennah

Pelaku Dibekuk di Kandang Lembu, Terlibat Narkoba dan Perampokan.

WaroengBerita.com – Sergai |Tim operasional Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap seorang pria berinisial H alias B (28), yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sawit. Penangkapan dilakukan di kandang lembu Dusun I Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu sebelumnya telah lama diburu polisi terkait kasus curas yang terjadi di area perkebunan PTPN IV Kebun Adolina. Dalam kasus tersebut, pelaku bersama komplotannya mengancam petugas keamanan dengan senjata tajam dan berhasil membawa puluhan tandan buah sawit.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, saat hendak diamankan, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,92 gram, beserta alat pendukung dan uang tunai.

“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Selain terlibat dalam kasus narkotika dan curas, tersangka juga mengaku pernah melakukan perusakan kamera pengawas (CCTV) pada kasus lain yang sebelumnya dilaporkan.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *