WaroengBerita.com – Sibolga|Aksi teror diduga dilakukan oleh orang tak dikenal dengan melemparkan bom molotov ke rumah seorang warga di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Rumah yang ditempati Risman Lase bersama keluarganya menjadi sasaran pelemparan botol berisi bahan bakar yang memicu kobaran api di bagian depan rumah. Beruntung, api dapat segera dipadamkan oleh warga sekitar sehingga tidak sempat merembet lebih luas.
Insiden tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga–Tapanuli Tengah, Benny Alen. Ia mendesak aparat kepolisian dari Polres Sibolga untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa kompromi.
Menurut Benny, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan karena terjadi hanya sehari setelah Risman Lase menyuarakan dugaan penimbunan bantuan kemanusiaan pascabencana di kawasan eks Kampus Perikanan Panomboman.
“Teror ini terjadi sehari setelah korban menyuarakan dugaan penimbunan bantuan. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan harus diusut secara serius,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Benny menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, ledakan sempat mengejutkan penghuni rumah. Istri korban bahkan melihat kobaran api yang berasal dari botol berisi bahan bakar yang dilempar ke depan rumah mereka.
Beruntung warga sekitar sigap membantu memadamkan api sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar maupun korban jiwa.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai tindakan kriminal biasa. Menurutnya, ada indikasi upaya intimidasi terhadap warga yang berani menyuarakan kritik atau informasi kepada publik.
“Jangan sampai ada kesan polisi main mata dalam kasus ini. Ini bukan sekadar pelemparan botol, tetapi bisa menjadi upaya pembungkaman terhadap warga yang kritis. Polisi harus menunjukkan bahwa negara tidak kalah dengan pelaku teror,” tegasnya.
Benny juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Menurutnya, transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik serta melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bebas.(*)












