DPRD Langkat Fasilitasi Pedagang Rest Area Tol Km 41

Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

WaroengBerita.com – Langkat |Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Pedagang Rest Area (Forpera) terkait keluhan para pedagang yang berjualan di Rest Area Kilometer 41 ruas Tol Stabat–Tanjung Pura. Rapat pada Rabu (17/9/2025) itu turut dihadiri perwakilan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi.

Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan permintaan agar PT HKI memperpanjang masa uji coba gratis penyewaan tenant UMKM di Rest Area A dan B Km 41 Wampu. Permintaan ini dilatarbelakangi sepinya pengunjung yang berdampak pada penurunan omzet pedagang. Dari 17 tenant yang sempat beroperasi, kini tersisa 16.

Ketua Forpera, Muhammad Saddat Almuzart, mengatakan langkah relaksasi dan subsidi dari pengelola sangat dibutuhkan agar usaha UMKM dapat terus bertahan.
“Kami berharap ada kebijakan khusus dari PT HKI dan dukungan dari DPRD Langkat serta instansi terkait agar keresahan pedagang bisa teratasi,” ujar Saddat.

Meski menyampaikan keluhan, Saddat tetap memberikan apresiasi kepada PT HKI karena masih memberikan prioritas bagi pelaku UMKM berjualan di rest area.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan PT HKI, Sutrisno, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berusaha maksimal mendukung UMKM, namun keputusan mengenai relaksasi dan subsidi ada di kantor pusat.
“Karena kewenangan kami terbatas di regional, maka kami berharap DPRD Langkat membuat surat rekomendasi resmi kepada pimpinan PT Hutama Karya (Persero) Regional Sumatera Bagian Utara agar usulan ini dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, yang memimpin jalannya rapat, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak. Ia berharap solusi terbaik dapat dihasilkan agar keberlangsungan usaha UMKM di Langkat tetap terjaga.(Barto/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *