WaroengBerita.com – Medan | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Iklas Beramal (LPIB) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu (25/6/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses dugaan penyelewengan dana haji, yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara, dengan membayar honor petugas haji fiktif.
Koordinator aksi LPIB, Toni Syahputra, mengungkapkan bahwa mereka membawa bukti-bukti dokumentasi terkait daftar hadir fiktif petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Embarkasi Medan yang berinisial MFA. MFA, yang diketahui juga merupakan salah satu Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diduga menerima honor meskipun tidak melaksanakan tugasnya sebagai PPIH.
“Kami sudah menyerahkan Dumas resmi dan bukti-bukti lengkap, termasuk SK PPIH 2025, serta absensi harian yang menunjukkan tandatangan MFA padahal dia sudah berada di Mekkah sebagai jamaah haji pada 16 Mei 2025,” kata Toni. LPIB juga mengirimkan tembusan Dumas ke Polda Sumut, Menteri Agama, serta Ketua Komisi VIII DPR-RI untuk mempercepat proses hukum.
Sekretaris Umum LPIB, Muhammad Arie, menambahkan bahwa penyelewengan ini merugikan negara karena menggunakan dana APBN yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama. Dia mendesak agar Kakanwil Kemenag Sumut diperiksa, karena ada indikasi kuat bahwa MFA menerima fee terkait pembayaran honor PPIH fiktif tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera memanggil Kakanwil Kemenag Sumut untuk dimintai keterangan,” ujar Arie. Ia juga meminta agar Menteri Agama dan Ketua Komisi VIII DPR-RI segera mengevaluasi kinerja Kakanwil Kemenag Sumut terkait masalah ini.
LPIB mendesak agar proses hukum dilakukan dengan transparansi, serta mengingatkan agar potensi pengembalian dana kepada kas negara segera dilakukan. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap rekrutmen petugas dan pengadaan barang serta jasa untuk ibadah haji di Embarkasi Medan 2025 diperketat.
“Ini bukan hanya soal MFA, bisa jadi masih ada petugas fiktif lainnya yang perlu diaudit,” ujar Arie.(DS)












