Edy Rahmayadi Akan Daftarkan 5 Ciri Khas Salam Asal Sumut Sebagai Hak Kekayaan Intelektual

Admin

Rabu, 13 Apr 2022 07:24 WIB
Array

waroengberita.com – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan terus mendorong agar seluruh kekayaan intelektual yang ada didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga sah secara hukum dan mendapat proteksi dari negara, serta berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI, di Ballroom JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (13/4).

“Terima kasih karena kepercayaan Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara seminar HKI ini. Saya berharap semakin banyak yang akan mendaftarkan dan menjadi nilai positif dalam menumbuhkan pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumut,” ucap Edy Rahmayadi .

Hadir di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ditjen KI Kemenkumham Razilu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (virtual), serta para gubernur se-Sumatera.

Edy Rahmayadi mengatakan, untuk Sumut sendiri masih banyak kekayaan intelektual yang belum didaftarkan, karena masyarakat masih banyak yang belum paham dengan manfaat dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tersebut. Untuk itu, ke depan Pemprov Sumut akan terus mendorong seluruh produk, budaya, dan lainnya untuk segera didaftarkan dan mendapat HKI.

Yellow Simple News About Healthcare Facebook Post 10

“Sumut sedikitnya memiliki lima ciri khas salam, yakni Horas, Mejuah juah, Njuah juah, Yahobu dan Ahoi, diharapkan ini juga dapat didaftarkan sebagai kekayan intelektual di Sumut,” katanya, sembari berharap acara tersebut memberikan nilai positif dan semakin banyak HKI yang didaftarkan ke Kemenkum HAM.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, kemajuan suatu bangsa tergantung dengan inovasi dan kretivitas yang dapat memacu ekonomi. Karenanya pemerintah daerah harus sadar dalam mendorong para masyarakat untuk mendaftarkan semua kekayaan intelektualnya agar dapat bangkit dan maju.

“Baik itu kekayaan intelektual komunal, salah satu contohnya adalah kopi, durian dan sebagainya, dimana setelah itu didaftrakan nilai harganya semakin naik, karena diminati oleh warga asing,” katanya.

Sementara Ditjen KI Kemenkumham Razilu menyampaikan pemohonan HKI di seluruh Sumatera mengalani kenaikan sebesar 63%. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk membuka jalan komunikasi dalam pemanfaatan sistem kekayaan intelektual di setiap daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menerima penghargaan dari Kemenkum HAM serta beberapa Bupati yang menerima sertifikat pemilik kekayaan intelektual, di antaranya Bupati Nias Barat yang menerima surat pencatatan hak cipta karya seni batik daerah, Bupati Karo menerima surat pencatatan kekayaan intelektusl komunal Tari Piso Surit.

Selanjutnya Walikota Gunungsitoli menerima surat pencatatan kekeyaan intelektual Niohulayo, Bupati Toba menerima sertifikat indikasi geografis kopi arabika toba. Unimed menerima sertifikat paten metode kompregnasi reaktif untuk meningkatkan sifat mekanik batang kayu kelapa sawit, serta Lembaga Penelitian Unimed juga menerima sertifikat paten proses dan komposisi partikel termoplastik high density pollethylane (HDPE) dengan nano fe304 sebagai bahan pengisi.** (H14/DISKOMINFO SUMUT) (WB050)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Chat WhatsApp