WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi, bersama dengan Polres Dairi dan Pemerintah Kecamatan Sitinjo, melakukan pengecekan setelah warga Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, melaporkan penemuan jejak kaki yang diduga berasal dari harimau. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Johny Hutasoit, mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari, terutama di Kelurahan Panji Dabutar dan beberapa desa lain di Kecamatan Sitinjo. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menjaga keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi penemuan jejak kaki tersebut, yang berdekatan dengan areal konsesi PT Wahana.
“Mengingat dugaan bahwa jejak kaki tersebut berasal dari harimau, kami menghimbau kepada warga, terutama petani, untuk melakukan aktivitas secara berkelompok untuk mengurangi risiko,” ujar Johny Hutasoit.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dairi telah meminta bantuan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan jejak tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga sekitar.
“Jika ada penemuan jejak serupa, segera laporkan kepada pemerintah setempat melalui Lurah Panji Dabutar di nomor 082253598007 atau Kepala Lingkungan IV Panji Dabutar di nomor 081375274462 agar kami dapat segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan yang diperlukan. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas kami,” tambah Johny.
Warga diminta untuk selalu berhati-hati dan mengikuti petunjuk dari pemerintah setempat, demi menjaga keamanan bersama.(Bernad)