Jual Sabu di Areal SPBU Aek Kanopan, Warga Asahan Tak Berkutik Disergap

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sepak terjang pelaku AP alias Andre, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Aek Kanopan, harus berakhir di balik jeruji besi Polres Labuhanbatu.

Pria berusia 28 tahun itu tak berkutik saat disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu di areal SPBU Aek Kanopan, Halan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, saat sedang santai menunggu pelanggan.

Informasi yang diterima pihak kepolisian menyebutkan, pelaku yang merupakan warga Dusun VI, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, ini ditangkap pada Rabu malam (16/4/2025). Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,19 gram, serta uang tunai sebesar Rp 100.000.

“Penangkapan pelaku berinisial AP alias Andre ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima personel saat melakukan patroli rutin di seputaran Kecamatan Kualuh Hulu terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di areal SPBU tersebut,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH, kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025).

Mendapatkan informasi berharga tersebut, lanjut Kapolsek, tim unit Reskrim Polsek Kualuh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsya SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, tim menyebar untuk mencari keberadaan target. Sekitar satu jam mengintai, tepatnya pada pukul 23.00 WIB, tim opsnal melihat target dan langsung menyergap pelaku yang saat itu sedang duduk santai menunggu pembeli.

“Saat ditangkap, petugas melakukan penggeledahan. Dari dalam kantong celana sebelah kiri, ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi dua plastik klip transparan yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dari kantong sebelah kanan, ditemukan uang tunai,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang warga Asahan.

Selanjutnya, kata AKP Nelson, pelaku AP alias Andre beserta barang bukti telah digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Chat WhatsApp