WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pendampingan hukum dan administratif terhadap berbagai proyek strategis yang tengah digencarkan Pemkab Pakpak Bharat.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKS ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pendampingan ini untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, sekaligus mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahyadi Sabri menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berfokus pada perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah.
“Penandatanganan PKS ini menjadi dasar legal bagi Kejaksaan Negeri Dairi dalam melakukan pengawalan dan pendampingan proyek strategis Pemkab Pakpak Bharat,” tambahnya.
Selain memberikan pendampingan, Kajari juga rutin memberikan materi serta fasilitasi dalam pelaksanaan proyek di wilayah kerjanya. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.(SB)












