waroengberita.com – Komisi IV DPR RI Menghimbau Kementerian Pertanian Segera Selesaikan Masalah Penyelewengan Pupuk Subsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno menilai isu penyelewengan pupuk bersubsidi sulit selesai dengan tuntas. Pasalnya, akar permasalahan penyelewangan itu berupa ketidakadilan distribusi di sejumlah lini distribusi. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat membahas masalah penyelewengan pupuk subsidi, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Menurut Sutrisno Penyelewengan pupuk subsidi ini berakar dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Hal ini disebabkan oleh kendali pembaharuan data e-RDKK ada pada operator tingkat Dinas Pemerintah Daerah, bukan pada kelompok tani yang didampingi oleh penyuluh pertanian. Sehingga, ia menjelaskan, data yang di dalam e-RDKK terkini merupakan hasil data salinan tahun lalu,” Ujarnya.
Ia mengatakan penyelewengan pupuk subsidi tersebut merupakan kesalahan operator tingkat dinas Pemerintah Daerah yang mengakibatkan data RDKK menjadi tidak valid.
“Akibat data RDKK yang tidak valid, penumpukan pupuk subsidi itu terjadi. Kemudian, penumpukan pupuk tersebut tidak bisa tersalurkan karena tidak diakomodir oleh peraturan pemerintah, maka semakin membuka celah penjualan pupuk subsidi di luar mekanisme yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrisno menegaskan agar Kementerian Pertanian segera ambil kendali terkait pengumpulan dan verifikasi e-RDKK dengan menunjuk langsung penyuluh pertanian untuk memperbaharui data e-RDKK langsung di bawah tanggung jawab Kementan. Tidak hanya itu, kebijakan penyaluran pupuk harus berdasarkan musim tanam, bukan berdasarkan penyaluran per bulan dalam setahun. (WB053)