WaroengBerita.com – Medan | Untuk memperkuat kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di berbagai kecamatan di Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara (pungut hitung) yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Taufiqurrahman Munthe, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus Wakil Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Medan, menyampaikan informasi ini pada Kamis, 21 November 2024. Menurutnya, simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran KPU Kota Medan siap menghadapi hari pemungutan suara. Simulasi dilakukan secara serentak di lima kecamatan, yaitu Medan Polonia, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Amplas, dan Medan Selayang.
“Sebelumnya, KPU Kota Medan telah melaksanakan simulasi pungut hitung suara di halaman Kantor Camat Medan Petisah,” ungkap Taufiq saat melakukan monitoring pelaksanaan simulasi di Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di Jl. Dc Barito, Kelurahan Suka Damai.
Tujuan dari simulasi ini adalah untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama dalam hal penggunaan hak pilih. Salah satu masalah yang masih sering ditemukan adalah kebingungan terkait pemilih pindahan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan pemilih yang hanya membawa KTP untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal ini perlu diselesaikan agar pelaksanaan pemilu berjalan lebih lancar.
Sebagai bentuk simulasi yang realistik, proses pemungutan suara di TPS dimulai pukul 07.00 WIB oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan berakhir pukul 13.00 WIB. Setelah istirahat selama satu jam, KPPS melanjutkan dengan penghitungan suara, dan hasilnya diserahkan kepada Pengawas TPS serta saksi dari pasangan calon.
Setelah proses pungut hitung selesai, hasil perolehan suara didokumentasikan dan diunggah oleh pemegang akun aplikasi Sirekap, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang. Uji coba serentak ini bertujuan memastikan KPPS sudah siap secara teknis dalam menggunakan Sirekap selama pemilu nanti. “Sirekap ini adalah alat bantu rekap yang berfungsi secara bertahap dari tingkat TPS hingga ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Taufiq mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk berpartisipasi dengan mendatangi TPS pada Rabu, 27 November 2024. Ia memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu siap menyukseskan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali ini. (Barto)