KPU Kota Medan : Akan Rekrut KPPS

WB052

Selasa, 17 Sep 2024 11:01 WIB
Array

WaroengBerita.com – Medan |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) se-Kota Medan.

“KPU Kota Medan akan membuka pendaftaran KPPS se-Kota Medan. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran dimulai tgl 17-28 September 2024,” ujar Kadiv SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Medan Bobby Niedal Dalimunthe.

Bobby juga menyampaikan, setelah berkas calon KPPS diterima panitia maka selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS tersebut.

“Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tanggal 7 November 2024 mendatang,” ucapnya, Senin (16/9/2024).

Dirinya juga mengatakan bahwa masa kerja anggota KPPS dari tgl 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor kelurahan masing-masing.

“KPU Kota Medan memerlukan KPPS sebanyak 23.226 orang dari 3318 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Medan,” ujarnya.(Ril/BS)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp