WaroengBerita.com – Sanur |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung pada 14-17 Desember 2024 di Sanur, Bali, dan diikuti oleh seluruh perwakilan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rakornas ini membahas langkah-langkah persiapan untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, baik untuk posisi Gubernur, Bupati, maupun Walikota, sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan profesional dan sesuai regulasi.
KPU Medan Aktif Berpartisipasi
Dalam kegiatan ini, KPU Kota Medan diwakili oleh Zefrizal, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, serta M. Taufiqurrohman Munthe, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam keterangannya, Taufiqurrohman menyatakan bahwa Rakornas menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi terkait penetapan kepala daerah terpilih, terutama jika terjadi sengketa hasil Pilkada.
“Rakornas ini bertujuan untuk mempersiapkan penetapan calon kepala daerah terpilih. Jika terjadi sengketa, prosesnya akan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK memutuskan perkara tidak dilanjutkan, maka maksimal tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI, pasangan calon terpilih akan ditetapkan berdasarkan hasil pemungutan suara,” jelasnya.
Rakornas Persiapan Sengketa Pilkada
Sebelumnya, KPU Medan juga menghadiri Rakornas lain yang membahas sengketa perselisihan hasil Pilkada. Acara tersebut berlangsung pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure Kamayoran, Jakarta. Rakornas ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia dan dipimpin oleh Idham Kholik, Ketua Divisi Teknis KPU RI.
Dalam pembukaan Rakornas, Idham menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU atas kinerja mereka selama proses Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya penyelenggaraan tahapan penetapan calon terpilih yang profesional dan bebas dari kesalahan administrasi maupun etik.
“Kami berharap semua pihak, termasuk peserta Pilkada, partai politik, tim sukses, serta pihak eksternal, dilibatkan secara partisipatif. Selain itu, apresiasi juga harus disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu kesuksesan Pilkada 2024,” ujar Idham.
Pemaparan Materi dan Penghargaan
Rakornas di Bali turut menghadirkan Herny Ika Hutauruk, Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang memberikan pemaparan terkait teknis penetapan calon kepala daerah terpilih. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja yang berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari Divisi Teknis dan Hukum KPU/KIP seluruh Indonesia.
Profesionalisme dalam Penetapan
Rakornas ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan lancar dan sesuai prinsip demokrasi. Selain itu, KPU menekankan pentingnya mencegah kesalahan administrasi maupun etik agar hasil Pilkada Serentak 2024 dapat diterima oleh semua pihak. (*)