WaroengBerita.com – Labura l Sepak terjang Ro alias Robet sebagai pengedar sabu yang sejak lama diintai, akhirnya kandas ditangan Satuan Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Pemuda 20 tahun yang dikenal licin dalam menjalankan bisnis haram itu, tak berkutik disergap petugas di perkebunan sawit milik warga Dusun VII Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut
saat lagi nunggu konsumen, Minggu malam (12/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Penduduk Dusun VII Aek Mongom Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura itu tidak bisa lagi mengelak dari jeratan hukum, setelah dari atas meja yang ada didepannya petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,13 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp 250.000.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada wartawan, Senin (13/5/2024) mengatakan penangkapan tersangka RO alias Robet bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan akan adanya transaksi narkotika di perkebunan sawit milik warga Desa Londut.
“Tidak menyia-nyiakan informasi berharga itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah langsung menuju lokasi sasaran untuk melakukan penyelidikan dan menyusun skema penyergapan dengan melakukan under cover buyer diseputaran lokasi,” ungkap Kasi Humas.
Setibanya dilokasi, sambung Parlando, tim opsnal reskrim melihat seorang laki-laki dan langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku yang lagi duduk dibangku ditengah perkebunan sawit, pada saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,13 gram yang berada di atas meja tempat pelaku duduk.
“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan mengaku barang haram tersebut miliknya yang telah dipesan konsumennya dan menyepakati janji akan bertemu dilokasi penangkapan,” paparnya.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(AS)