WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan mengamankan seorang pelaku di Dusun Pekan Senah Desa Perkebunan Senah Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku pada Rabu (4/10/ 2023) berinisial KH alias Toyek (24) selaku pengedar natkotika jenis sabu sabu di Dusun Pekan Senah Desa Perkebunan Senah, berkat informasi yang didapat Opsnal Polsek dari masyarakat yang resah melihat kelakukan pelaku yang kerap transaksi diduga narkoba dilingkungan mereka.
Menindak lanjuti info tersebut, sekira pukul 10.30 WIB, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim Opsnal turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku KH alias Toyek saat menunggu pelanggannya.
“mendapat informasi berharga itu, saya langsung perintahkan anggota terjun kelokasi dan berhasil menangkap pelaku KH alias Toyek ketika sedang menunggu pelanggannya,” ungkap Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH kepada wartawan, Jum’at (6/10/2023) dari sambungan seluler.
Selanjutnya, kata Kapolsek, saat ditangkap dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan
barang bukti diduga natkotika jenis sabu; sabu seberat bruto 3.56 gram. Dan ketika diinterogasi pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Iptu SM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah Hp Android Merk Oppo warna hitam, 1 buah dompet kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 194.000 ribu,”terhadap tersangka berikut barang bukti akan kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,”tutupnya.***(AS)