LSM STRATEGI Desak Jaksa Usut Dugaan Korupsi Kegiatan APEKSI 2022 di Tebing Tinggi

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) STRATEGI meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan APEKSI tahun 2022 yang dikelola Dinas Perdagangan dan UKM Pemko Tebing Tinggi. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban anggaran dua kegiatan APEKSI yang diselenggarakan di Medan dan Padang.

Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, dalam keterangannya kepada awak media di Jalan Gereja, Tebing Tinggi, Selasa (15/7/2025), menyebutkan adanya dugaan mark-up atau laporan fiktif terkait biaya belanja bahan pajangan, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, hingga sewa kendaraan.

“Diduga, barang dan kegiatan itu sudah ada sebelumnya milik dinas, namun tetap dicantumkan kembali dalam laporan,” ujarnya.

Adapun dua kegiatan yang dimaksud adalah Medan City Expo Rakerwil Komwil I APEKSI 2022 di PRSU Medan pada 29 Juni – 1 Juli 2022, dan Bazar UMKM Indonesia City Expo (ICE) XVIII 2022 di Padang, Sumatera Barat, pada 7 – 10 Agustus 2022.

Tak hanya itu, laporan kepada Kejaksaan juga mencakup dugaan penyimpangan dalam penerimaan retribusi pasar, retribusi parkir khusus, kamar mandi umum, serta pengelolaan dana DAK non fisik di sektor Koperasi dan UKM.

“Korupsi adalah musuh rakyat. Kami mendesak Kejaksaan agar segera mengambil langkah hukum dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ridwan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan jika benar ada penyimpangan dalam anggaran kegiatan yang bersumber dari dana publik. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *