Waroengberita. com – Labuhanbatu | Mencoba melawan aparat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tersangka sempat mendapat tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun Ongen pengedar sabu tersebut tidak mengindahkannya, alhasil tumbang di-dor.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafruddin, menjelaskan tindakan itu dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, khawatir tersangka melarikan diri, diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki sebelah kanan sebanyak satu kali selanjutnya.
“Tersangka HD alias Ongen yang merupakan warga Jalan Jendral Sudirman Kel. Aek kanopan timur Kec Kualuh Hulu Kab Labura ini diringkus saat duduk diseputaran rumahnya pada Selasa 23 Juli 2024 lalu, dan petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan agar bisa melarikan diri,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Dijelaskan Syafruddin, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa diseputaran Jalan Jendral sudirman Kel. Aek Kanopan Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (23/7/2024)sekira pukul 12.00 wib, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Iptu Ropensus Manik SH turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku Under Cover Buy dengan ciri-ciri yang sudah diketahui di salah rumah toko.
“Setelah menyusun skema penangkapan, sekira pukul 17.30.Wib. Tim langsung menyergap tersangka HD alias Ongen, dan saat digeledah petugas berhasil menyita barang bukti
1 bungkus plastik klip tembus pandang yang didalamnya terdapat 6 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat : 6,76 Gram,” paparnya.
Selanjutnya, kata Kasi Humas, pada saat diinterogasi, tersangka mengaku menerima narkotika jenis sabu dari temannya yang berinisial YP.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan, tetapi tidak berhasil di temukan. Dan pada saat pengembangan itu tersangka berusaha melakukan perlawanan kepada petugas agar bisa melarikan diri.
“Melihat kelakuan tersangka, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tersangka tidak mengindahkannya, takut buruannya lepas, tersangka akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki sebelah kanan sebanyak satu kali selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk pertolongan medis.” pungkas Syafruddin.
Selanjutnya, terhadap tersangka berikut BB usai mendapat perawatan media langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(AS/ril)
Penulis