WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Merasa namanya dicemarkan dalam kasus dugaan cabul yang disangkakan kepadanya. Freddy Simangunsong (66) mendatangi Polres Labuhanbatu (21/8/2023) untuk melaporkan balik pelapor karena viralnya pemberitaan yang disinyalir tak sesuai kenyataan.
Hal itu dilakukannya setelah dilaporkan oleh seorang wanita inisial RH (39) ke Polres Labuhanbatu Rabu 16 Agustus 2023 lalu dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anaknya SF (15),
“Itu hoax. Berita tersebut menyudutkan saya dan keluarga, dan Ini pencemaran nama baik, pembunuhan karakter saya dan keluarga. Maka itu saya akan laporkan balik pelapor ke pihak berwajib,” ungkap Freddy Simangunsong kepada sejumlah wartawan saat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, Freddy juga mengatakan, kedatangan dia bersama adik kandungnya itu, untuk melaporkan pencemaran baik terhadap dirinya yang dituduh melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses.
“Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima,” katanya.
Saat didalam ruangan Freddy mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. Apalagi pemberitaan mengenai tuduhan dia melakukan pencabulan sudah beredar luas.
Akhirnya puas dan menerima atas penjelasan beberapa petugas, dianya dipersilahkan menandatangani sebuah surat berisikan bahwa Freddy Simangunsong sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan.
“Saya bilang, jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan,” terangnya.
Sementara itu, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu 05 Juli 2023 pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus tempat tinggalnya. Freddy dengan tegas membantah tuduhan itu.
Kemudian, Freddy menceritakan awal mula SF yang kurang lebih satu tahun tinggal bersama keluarga dan membiayai sekolah di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu. Dimana SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional, red) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.
Merasa kasihan, Freddy mengaku bersedia menerima SF, karena RH ibu dari SF mengaku sebagai istri muda dari almarhum adik Freddy Simangunsong.
Singkat cerita, pada suatu malam di penghujung bulan Mei atau awal bulan Juni 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya dan RH meminta uang untuk biaya indekos.
Dengan berbagai alasan agar mereka dikasi uang, akhirnya reddy memberikan uangnya sebesar Rp 1.000.000 kepada RH dan SF, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.
Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya sekira bulan Juni kemaren SF kembali datang kerumah Freddy untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal, dan Freddy mempersilahkannya serta meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. Setelah itu dia pun tidak tahu dimana keberadaan SF.
Namun, kata Freddy, tiba-tiba, pada tanggal 14 Agustus 2023 dianya terkejut, SF datang ke rumahnya berpakaian salah satu seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok. Melihat serta disaksikan keluarganya Freddy marah kepada SF dan menasehatinya.
“Melihat dia bekerja SPG rokok, didepan keluarga saya marahi dia dan menasehatinya, karena iba melihat saya beli 6 bungkus rokoknya, setelah itu, SF berterimakasih sambil menyalam saya dan pergi keluar,” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Freddy, ianya merasa terkejut lagi, dua hari setelahnya atau pada Rabu 16 Agustus 2023. Freddy mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan dengan nada ancaman sehingga membuat SF trauma, dan Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online. Freddy merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH.
“Semua itu tidak benar. Sejak akhir bulan Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada tanggal 05 Juli 2023 lalu. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok. Kan aneh,” terangnya.
Begitu pun tambah Freddy, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.
“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silahkan di proses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan melapor,” tegasnya.***(AS)