WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Dalam rangka menciptakan ketertiban serta mengurangi gangguan kebisingan yang dikeluhkan warga, Satlantas Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Zebra Toba 2025 dengan fokus penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong. Operasi yang digelar pada Sabtu malam (22/11/2025) tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Ipda M. Husni, dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan knalpot.
“Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan empat sepeda motor berknalpot brong. Ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba 2025 yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Rizal didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, Minggu (23/11/2025).
Iptu Rizal menuturkan, suara bising knalpot brong telah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, Satlantas Polres Labuhanbatu menjadikan pelanggaran tersebut sebagai prioritas penertiban. “Penanganan knalpot brong adalah langkah penting untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan warga. Kami akan terus melakukan penindakan agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Selain melakukan tindakan hukum, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang diizinkan. Harapannya, kondisi lalu lintas di wilayah Labuhanbatu menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Plt Kasi Humas Iptu Arwin menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Menurutnya, suara keras dari knalpot yang dimodifikasi tidak hanya mengganggu istirahat warga, tetapi juga aktivitas ibadah pada malam hari. “Pengendara yang ingin mengambil kembali sepeda motornya diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrik. Knalpot brong akan dimusnahkan pemiliknya disaksikan petugas Satlantas,” pungkasnya.(AS)












