Patroli Asmara Subuh Polres Sergai Tertibkan 56 Sepeda Motor yang Melanggar Lalu Lintas

Admin

Selasa, 4 Mar 2025 08:19 WIB
Array
Keterangan : Patroli asmara subuh.(Ist)

WaroengBerita.com – Sergai | Dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas, Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penertiban terhadap 56 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas saat pelaksanaan Patroli Asmara Subuh di Lapangan Alun-alun Desa Firdaus, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Selasa (4/3/2025) pukul 06.00 WIB.

Penertiban ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Juarno bersama sejumlah personel Polres Sergai. Penindakan dilakukan karena pelanggaran yang terjadi selama patroli, khususnya terkait ketertiban berlalulintas. Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.M., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan di depan Lapangan Alun-alun yang berbatasan langsung dengan jalan raya.

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi 26 pengendara yang tidak memakai helm, 20 kendaraan dengan knalpot bising (brong), dan 10 kendaraan yang tidak terpasang plat nomor. Akibatnya, 30 pengendara sepeda motor diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang.

“Tujuan kami adalah untuk mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh suara bising kendaraan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Iptu Zulfan.

Selain itu, petugas juga mengimbau para remaja untuk tidak berkumpul di Lapangan Alun-alun tanpa tujuan yang jelas. “Polres Serdang Bedagai berkomitmen untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” tambahnya. (RM)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp