Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah-Batas Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan Memasuki Babak Baru

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Pakpak Bharat | Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah – Batas Pakpak Bharat yang menghubungkan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat, memasuki tahap baru dengan dilakukannya pembahasan lanjutan pada 20 Juni 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Kantor BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, dipimpin oleh Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah, Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp.

Rapat yang melibatkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan ini mengidentifikasi beberapa masalah terkait pembangunan jalan tersebut, termasuk masalah legalitas Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Dalam hal ini, ditemukan adanya perubahan trase jalan yang mengharuskan revisi terhadap izin PPKH yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2013. Revisi izin tersebut akan ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, pihak terkait juga sepakat untuk melakukan peninjauan lapangan yang direncanakan pada Juli 2025. Peninjauan lapangan ini melibatkan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, UPTD Jalan Jembatan PUPR Dolok Sanggul, UPTD Jalan Jembatan PUPR Sidikalang, UPTD KPH XIII dan KPH XI Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pakpak Bharat.

Dr. Ihsan Azhari, S.Sos, M.Sp., dalam pertemuan tersebut menyatakan keyakinannya bahwa dengan meningkatnya struktur jalan yang menghubungkan kedua kabupaten, akan membuka isolasi wilayah dan meningkatkan perekonomian, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, pariwisata, dan pengembangan kawasan Danau Toba.

Plt. Kepala Bappelitbangda Pakpak Bharat, Harryson F. Sirumapea, AP, M.Si, menyampaikan bahwa kedua pemerintah kabupaten berharap perencanaan teknis dapat terlaksana pada tahun 2025 dan pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2026. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, serta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam rapat ini, termasuk perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD Dolok Sanggul PUPR Provinsi Sumatera Utara, serta kepala Bappelitbangda dari kedua kabupaten.

Dengan langkah-langkah yang telah disepakati, proyek jalan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat di kedua daerah yang berbatasan, dengan membuka peluang baru dalam meningkatkan perekonomian lokal.(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *