WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mencatat pengungkapan besar kasus narkotika. Pada Kamis sore (4/12/2025), tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H, berhasil menangkap seorang perempuan berinisial FS (56) asal Kota Sibolga yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu jaringan antarwilayah.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan mobil Honda Mobilio warna putih, namun aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan paket sabu.
“Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami hentikan. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Jimmy Sitorus, Senin (8/12/2025).
Petugas menyita satu plastik asoy hitam berisi satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.065,48 gram atau setara 1,06 kilogram. Selain itu, polisi mengamankan satu unit Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.
Dalam interogasi awal, FS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan.(RM)












