WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan sosialisasi aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) dan Program Rehab yang dilakasanakan di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul, Senin (24/6/2024).
Kadis PMDP2A, Maradu Napitupulu menyampaikan bahwa aplikasi E-Dabu adalah aplikasi pendaftaran perangkat desa dan keluarganya secara online ke BPJS Kesehatan.
“Aplikasi ini menyediakan fitur bagi perangkat desa untuk melakukan pendaftaran perangkat desa beserta anggota keluarganya,” ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita M. Ridwan selaku narasumber menuturkan aplikasi E-Dabu adalah alat bantu bagi Person In Charge (PIC) atau operator di desa agar tidak perlu lagi melakukan pengurusan penambahan atau pengurangan kepesertaan JKN dengan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan. (bs)