waroengberita.com – Doloksanggul | Pemkab Humbahas Gelontorkan rp. 4,5 Milyar Biaya Pilkades Serentak 2021.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 85 Desa, 10 Kecamatan se-Kabbupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), 22 Nopember 2021 lalu, Pemkab setempat melalui APBD TA 2021 mengucurkan dana sebesar Rp 4,5 miliar. Demikian dikemukakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Perempuan (PMDP2A) Humbahas, Binsar Marbun melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Jerry Silitonga kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (27/1).
Jerry menguraikan, dari Rp 4,5 miliar kucuran dari APBD untuk pelaksanaan Pilkades, sebanyak 2,3 miliar diberikan melalui hibah kepada 85 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Hibah kepada penyelenggara Pilkades itu ditransfer langsung ke desa setelah PPKD di SK-kan oleh penjabat kepala desa setempat. Jumlah dana yang ditransfer ke masing-masing desa berbeda sesuai dengan jumlah PPKD.
“Komposisi PPKD disesuaikan dengan jumlah penduduk. Jumlah PPKD dalam Pilkades serentak sebanyak tujuh sampai sembilan orang. PPKD dengan jumlah tujuh orang, dana yang hibah yang ditransfer sebanyak Rp 23 juta sedangkan PPKD yang berjumlah sembilan orang dana hibah yang ditransfer sebanyak Rp 33 juta,” kata Jerry.
Dia menjelaskan, jumlah dana hibah yang ditransfer ke desa yang menyelenggarakan Pilkades sudah meliputi biaya honorer PPKD, alat tulis kantor (ATK), sewa peralatan, tenda, pengeras suara, makan/minum rapat dan SPPD. Selanjutnya, hibah pengamanan kepada TNI/Polri sebesar Rp 500 juta. Dana hibah tadi di poskan ke Polres Humbahas.
Katanya lagi, selain dana hibah yang dikucurkan ke PPKD dan TNI/Polri, dana diposkan di PMDP2A sekitar Rp 1 miliar lebih. Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya makan/minum rapat, SPPD, pembekalan PPKD, pengadaan surat suara, baliho/spanduk, peralatan pemilihan di TPS. Sementara, kotak suara dan bilik suara dipinjam pakai dari KPUD setempat. “Karena kotak suara serta bilik suara kita pinjam pakai dari KPU, maka dana yang sudah tertampung di Silpakan. Selain itu, biaya pelantikan kepala desa terpilih turut disilpakan. Sebab pelantikan kepala desa terpilih sudah melewati tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Proses pengadaan surat suara, baliho dan spanduk, Jerry mengaku bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga kepada penyedia jasa. Pengadaan surat suara, spanduk dan baliho dilakukan melalui penunjukan langsung. “Penyediaan surat suara, baliho dan spanduk kepada pihak ketiga kita lakukan melalui penunjukan langsung kepada beberapa pengusaha di Humbahas,” ujarnya.
Khusus pengadaan surat suara, sambung Jerry, dikawal ketat pihak kepolisian mulai dari percetakan hingga pendistribusian.
Ditanya dana yang dikucurkan untuk pengadaan surat suara, mantan staf Tapemum Setdakab Humbahas itu mengaku tidak hafal. “Saya kurang hafal karena kebetulan Panitia Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) Inrawati. Tapi per lembar untuk surat suara sekitar Rp 1100. Jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 79 ribu lembar,” tukasnya.
Sementara nominal dana yang dikucurkan untuk pengadaan baliho dan spanduk, Jerry masih enggan merinci. Dia mengatakan, baliho yang dicetak untuk 85 desa sebanyak 85 lembar dengan ukuran 3 x 4 meter. Spanduk sebanyak 170 lembar dengan ukuran 1x 5 meter. “Pencetakan spanduk sosialisasi Pilkades damai dan pencetakan baliho sebagai sosialisasi menghayokan partisipasi pemilih ketika Cakades sudah ditetapkan. Selain biaya pencetakan baliho dan spanduk, biaya pemasangan baliho diberikan kepada pemerintah desa di luar dana hibah yang sudah ditransfer ke PPKD,” tandasnya.(Tim WB060)