Pemkab Humbahas Terima Penghargaan dari BPK RI

Admin

Senin, 14 Agu 2023 08:45 WIB
Array
WaroengBerita.com – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Himbang Hasundutan (Humbahas) menerima pengharggan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara.
 
Bersama kabupaten/kota lainnya, penghargaan dimaksud diterima Pemkab Humbahas dikarenakan secara berturut-turut sebanyak tujuh (7) kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
Penghargaan yang diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE yang diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, pada acara Kick Off Meeting Opini WTP LKPD Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot di Hotel Adimulia Medan, Senin (14/8/2023).
 
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mendorong agar semua Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumut bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP merupakan tanda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia.
 
Menurutnya, WTP merupakan kewajiban bagi seluruh Pemda sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Walau begitu, untuk mencapainya bukan hal yang mudah.
 
“Bukan hal yang mudah untuk meraih ini, tetapi tentu ini kewajiban kita mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, akuntabilitas dan juga transparan, kita ingin semua daerah di Sumut bisa meraih WTP”, sebutnya.
 
Dari 33 pemerintah kabupaten/kota di Sumut,  masih ada delapan daerah yang belum meraih WTP untuk LKPD tahun 2023, namun 14 Pemda yang sudah meraih di atas 4 kali berturut-turut. Ke-14 Pemda tersebut antara lain Labuhanbatu Utara 10 kali.
 
Sementara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara 9 kali, Humbahas dan Toba 7 kali, Samosir dan Asahan 6 kali, Tebingtinggi, Batubara, Gunungsitoli, Sibolga, Deliserdang dan Serdangbedagai masing-masing 5 kali, sedangkan Pemprov Sumut sudah 9 kali. (Akim/Samsudin)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp