WaroengBerita.com – Taput |Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai langkah awal memastikan arah pembangunan daerah berjalan terencana dan partisipatif. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (19/2/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan daerah.
Konsultasi publik dipimpin Wakil Bupati Tapanuli Utara, , didampingi Sekretaris Daerah . Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang inklusif.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis karena menjadi bagian penting dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengusung visi pembangunan daerah maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen perencanaan tahunan tersebut harus mampu menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan sekaligus menjawab tantangan aktual di daerah.
Ia menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menghasilkan program yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun secara transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Tapanuli Utara juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara signifikan, dari Rp11 triliun pada 2024 menjadi Rp15 triliun pada 2030. Target tersebut akan didorong melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, , menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 bertujuan menjadi pedoman utama perencanaan dan penganggaran tahunan pemerintah daerah. Selain itu, dokumen tersebut diharapkan mampu menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antarprogram pembangunan lintas sektor.
Kegiatan konsultasi publik ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh sejumlah instansi teknis, termasuk Bappelitbangda, Badan Pusat Statistik, BKAD, dan Bapenda, serta sesi penyampaian masukan dari peserta guna menyempurnakan rancangan awal RKPD 2027.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya membangun perencanaan pembangunan yang terbuka dan berbasis aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga nyata dirasakan manfaatnya di lapangan.(Brt)












