Pemko Tebing Tinggi Raih WTP untuk Ketujuh Kalinya, Wali Kota: Peningkatan Harus Terus Dilakukan untuk Kemajuan Kota

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, sejak 2018 hingga 2024.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan semua pihak terkait atas pencapaian ini. Ia juga mengingatkan bahwa meski sudah meraih WTP tujuh kali berturut-turut, pihaknya harus terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi.

“Kami meraih WTP tujuh tahun berturut-turut, ini menjadi motivasi untuk kedepannya. Kita harus terus berusaha lebih baik lagi demi kemajuan pembangunan kota ini. Jangan hanya bertahan, tetapi terus tingkatkan,” ungkap Wali Kota dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, pada Senin (26/5/2025).

Dalam acara tersebut, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan juga menanggapi arahan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan hal tersebut akan menjadi evaluasi penting bagi Pemko Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah proses rutin yang diatur oleh undang-undang. Ia mengungkapkan bahwa beberapa daerah, termasuk Kota Tebing Tinggi, menunjukkan temuan yang serupa dalam pemeriksaan kali ini, yang mungkin disebabkan oleh kedekatan geografis.

“Delapan daerah yang diperiksa menunjukkan temuan yang mirip, mungkin karena letaknya yang berdekatan, seperti Kabupaten Dairi dengan Pakpak Bharat, dan Kota Medan dengan Kota Binjai,” ujar Paula.

Meski seluruh daerah yang diperiksa – termasuk Kabupaten Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi – meraih opini WTP, Kepala BPK memberi catatan khusus terkait pengelolaan utang Pemko Tebing Tinggi. Ia mengingatkan agar pembayaran utang tidak sampai mengganggu pelayanan publik.

“Ke depan, Pemko Tebing Tinggi perlu merencanakan pembayaran utang dengan lebih hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pesan Paula.

Kepala BPK juga menekankan bahwa meski meraih opini WTP, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam tata kelola keuangan. “Opini WTP bukanlah akhir dari pekerjaan kita, masih banyak yang perlu diperbaiki agar tidak ada kesalahan berulang,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution dan Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, serta Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari delapan daerah yang menerima LHP. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *