WaroengBerita.com – Medan | Aksi penculikan anak yang terjadi di Marelan berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dari Dit Reskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Peristiwa ini bermula saat korban berinisial MDAN (8) alias Zaki diculik pada Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB saat pulang sekolah di Pasar 3 Barat, Marelan. Dua wanita tak dikenal membawanya pergi menggunakan mobil Toyota Rush putih. Tak lama kemudian, keluarga korban menerima surat ancaman berisi permintaan uang tebusan Rp50 juta dengan ancaman penjualan organ jika tuntutan tak dipenuhi.
“Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mewakili Plt. Kapolres AKBP Wahyudi Rahman.
Mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat. Penyelidikan dipimpin oleh Ipda Asun Simanjuntak, SH, didukung oleh Tim Buncil Dit Reskrimum Polda Sumut di bawah pimpinan AKP A.R. Riza, SH, serta Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pimpinan Iptu Hamzar Nodi, SH, MH.
Melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, dan penelusuran digital, identitas pelaku mulai terkuak. Salah satu pelaku, Julia Hasibuan (40), diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan ibu korban. Ia diamankan di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun.
Julia kemudian mengungkap dua pelaku lainnya: Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga berhasil diamankan di lokasi terpisah.
“Berkat koordinasi yang solid, korban ditemukan di sebuah rumah warga di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB,” jelas AKP Riffi.
Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan masih mengenakan seragam sekolah. Ia langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kepada keluarganya. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76F jo Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata respon cepat dan ketegasan aparat dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan.(Alf)












