WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Aksi licin seorang remaja berinisial RD alias Dafa (17) yang diduga menjadi pengedar narkoba, akhirnya kandas di tangan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Remaja asal Kabupaten Asahan itu ditangkap saat tengah menunggu konsumen di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Senin malam (18/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penggeledahan, polisi mendapati 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,70 gram di saku celana pelaku. Barang haram tersebut diakuinya milik pribadi, yang diperoleh dari seorang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga terkait rencana transaksi narkoba. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, S.E., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Begitu tiba di TKP, anggota melihat tersangka berdiri di pinggir jalan seperti menunggu seseorang. Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan penyergapan. Sementara seorang rekan pelaku yang menunggu di sepeda motor berhasil melarikan diri,” ujar Arwin, Selasa (19/8/2025).
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. “Sejak saya menjabat, sudah banyak pengedar yang berhasil diamankan. Bahkan dalam beberapa kasus, saya turun langsung memimpin penangkapan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tambahnya.(AS)












