WaroengBerita.com – Sergai | Aksi cepat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ZEP (29), warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Firdaus.
Kehadiran tim polisi di lokasi sempat mengagetkan warga setempat, yang tak menyangka akan terjadi penangkapan di tengah aktivitas siang hari. Menurut Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Kusniadi, S.H., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., ZEP memang sudah menjadi target operasi berdasarkan laporan masyarakat.
“ZEP tanpa sadar berhenti tepat di depan petugas, namun saat hendak ditangkap, ia mencoba kabur dan justru tercebur ke parit bersama motornya,” ujar Zulfan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,58 gram.
Saat diinterogasi di tempat kejadian, ZEP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, warga Desa Firdaus. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi yang disebut, yakni di belakang Kantor Pemkab Sergai, namun sosok A telah menghilang.
Kini, ZEP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(RM)











