WaroengBerita.com – Madina |Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., menggelar silaturahmi santai bersama Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Madina di Café Genta, Panyabungan, Senin (3/11/2025). Acara tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama (PJU) Kejari Madina.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, berbagai obrolan ringan mengalir, membahas pentingnya peran media massa dalam membangun transparansi serta mendukung proses penegakan hukum yang humanis dan edukatif.
Ketua FORWAKA Madina, Fahrizal Sabdah Lubis, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajari baru yang mengedepankan komunikasi terbuka dengan insan pers. “Kami menyambut baik kehadiran Bapak Yos Arnold Tarigan di Madina. FORWAKA siap menjadi mitra strategis Kejari dalam menyampaikan informasi hukum yang benar, berimbang, dan membangun kepercayaan publik,” ujar Fahrizal.
Menanggapi hal itu, Yos Arnold Tarigan mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah hadir dan menyambut baik langkah sinergi tersebut. Ia menegaskan, media memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap hukum dan kebijakan Kejaksaan.
“Media adalah jembatan antara lembaga hukum dan masyarakat. Kami ingin terus membangun hubungan yang transparan, agar pesan-pesan hukum bisa diterima publik dengan cara yang mudah dipahami,” ungkapnya.
Diketahui, Yos Arnold Tarigan baru saja dipercaya menjabat sebagai Plt Kajari Madina menggantikan Muhammad Iqbal, S.H., M.H., yang kini bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Silaturahmi di Café Genta tersebut menjadi momentum awal yang positif dalam membangun komunikasi terbuka antara Kejaksaan dan insan pers di Mandailing Natal. Pertemuan itu juga menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat keterbukaan informasi publik serta mempererat hubungan kemitraan antara lembaga hukum dan media massa di daerah.(Sri)












