WaroengBerita.com – Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menegaskan tekadnya untuk memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini melibatkan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba hingga pelaku yang terlibat di tingkat paling bawah.
“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah ini, mulai dari jaringan bandar besar hingga ke level yang paling kecil,” ujar Kabbid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus, S.I.K., M.H, di Medan, Jumat (7/2/2025).
Komitmen ini diimplementasikan dengan meningkatkan upaya pemberantasan di seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumut hingga Polres dan Polsek. Selain penegakan hukum, polisi juga mengambil tindakan tegas dengan menutup dan bahkan membakar lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba.
Salah satu langkah nyata adalah yang dilakukan oleh Polres Binjai dengan membakar lokasi rawan narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Aksi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 50 personel kepolisian dan dukungan dari Kodim 0203/Langkat.
Selain itu, polisi juga menegaskan tindakan keras terhadap pelaku yang melawan saat ditangkap. “Jika pelaku melawan secara membahayakan, petugas akan bertindak tegas, termasuk dengan tembakan terukur,” tegasnya.
Patroli malam juga terus digalakkan di daerah-daerah rawan untuk mencegah peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya. Selain itu, kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, dan tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.
“Polda Sumut mengajak semua lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Keterlibatan masyarakat dan pihak terkait lainnya dianggap sangat penting dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal ini terbukti dari keberhasilan Polda Sumut dan jajaran yang berhasil mengungkap 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 519 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba.
Barang bukti yang disita mencakup 5,17 kilogram sabu, 54,59 kilogram ganja kering, 27 batang pohon ganja, dan 5.133 butir pil ekstasi.
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Polda Sumut berharap dapat terus menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(Red)